Kamis, 13 Agustus 2015

CHAIN OF CUSTODY (COC)

Chain of custody merupakan proses untuk merekam kronologi pengamanan, penahanan, pengendalian, dan pemindahan barang bukti fisik atau elektronik. Chain of Custody dituliskan dalam sebuah dokumen yang berfungsi untuk menjelaskan kronologi penanganan barang bukti tersebut, sehingga diharapkan tidak menimbulkan keraguan pada saat proses pengadilan.
Ada beberapa model CoC yang pernah saya lihat, yaitu dari University of Pennyslvania, National Institute of Standards and Technology (NIST), dan National Institute of Justice – US Department of Justice.
Berikut ini contoh form CoC :
1. University of Pennyslvania

2. National Institute of Standards and Technology (NIST)
 
3. National Institute of Justice – US Department of Justice dapat dilihat di link https://www.ncjrs.gov/pdffiles1/nij/199408.pdf (untuk formnya bisa dilihat mulai halaman 44)
Dari ketiga contoh tersebut terlihat ada perbedaan, namun terdapat pula kesamaan yaitu mengenai isi form yang sesuai dengan tujuan CoC, yaitu tabel yang menunjukkan deskripsi dari barang bukti yang ditemukan. Di bawah ini akan saya berikan contoh CoC yang pernah saya dan teman-teman buat sebagai tugas kuliah.

1.    Formulir I

Formulir I merupakan formulir Penerimaan Barang Bukti Elektronik.
Table 1 Penerimaan Barang Bukti Elektronik
Image result for logo uii 
Forensika Digital UII
Formulir I
Penerimaan Barang Bukti Elektronik


Asal Barang Bukti1) :
Polrestabes

Yang Menyerahkan2)
Yang Menerima3)

Nama
Tandatangan
Nama
Tandatangan
Tanggal Penerimaan :
03-08-2006

1.Alfan H

1.Mardiana EN

Nomor Takah4) :


2.Dewi YS

2.M.M Munir


Deskripsi Singkat Kasus : Mendapat laporan dari Zulhendri Hasan bahwa telah terjadi penggantian tampilan muka website partai golkar “www.golkar.or.id” pada hari sabtu tanggal 8 Juli 2006 sekitar pukul 21.00 wib, yang semula wajah tokoh-tokoh  partai golkar menjadi “gorilla putih” yang sedang tersenyum. Kemudian  pada hari minggu 9 Juli 2006 pukul 1.00 WIB terjadi perubahan lagi menjadi gambar wanita cantik sexy yang sedang memegang buah dada serta tulisan “bersatu untuk malu”. Tanggal 13 Juli 2006, tampilannya berubah lagi menjadi wajah gorilla yang sedang tersenyum dengan tulisan bersatu untuk malu.

Barang Bukti Yang Diterima

Jenis5)

Spesifikasi Teknis

1. Laptop
Merk TWINHEAD , warna biru
2.Harddisk
Merk SEAGATE
3.CPU
Rakitan
4.CD
Berisi Log Files Website

Keterangan :
1) Direktorat bareskrim/Polda/Polres Metro/Polestabes/Polsek Metro/Polsek dan nama satkernya
2)   Yang menyerahkan barang bukti adalah petugas DFAT Puslabfor
3)   Yang menerima barang bukti adalah point 1)
4)    Nomor takah dari Taud Puslabfor
5)  Jenis barang bukti elektronik dapat berupa personal Computer (PC), laptop, netbook, tablet, harddisk, handphone, simcard, harddisk external, flashdisk, digital camera, memory card, audio recorder dan lain-lain.


2.    Formulir II

Formulir I merupakan formulir Penyerahan Barang Bukti Elektronik.
Table 2 Penyerahan Barang Bukti Elektronik

Image result for logo uiiForensika Digital UII
Formulir II
Penyerahan Barang Bukti Elektronik


Asal Barang Bukti1) :
Polrestabes

Yang Menyerahkan2)
Yang Menerima3)

Nama
Tandatangan
Nama
Tandatangan
Tanggal Penerimaan :
03-08-2006

1.Alfan H

1.Mardiana EN

Nomor Takah4) :


2.Dewi YS

2.M. M Munir


Deskripsi Singkat Kasus : Mendapat laporan dari Zulhendri Hasan bahwa telah terjadi penggantian tampilan muka website partai golkar “www.golkar.or.id” pada hari sabtu tanggal 8 Juli 2006 sekitar pukul 21.00 wib, yang semula wajah tokoh-tokoh  partai golkar menjadi “gorilla putih” yang sedang tersenyum. Kemudian  pada hari minggu 9 Juli 2006 pukul 1.00 WIB terjadi perubahan lagi menjadi gambar wanita cantik sexy yang sedang memegang buah dada serta tulisan “bersatu untuk malu”. Tanggal 13 Juli 2006, tampilannya berubah lagi menjadi wajah gorilla yang sedang tersenyum dengan tulisan bersatu untuk malu.

Barang Bukti Yang Diterima

Jenis5)

Spesifikasi Teknis

1.Laptop
Merk TWINHEAD, warna biru
2.Harddisk
Merk SEAGATE
3.CPU
Rakitan
4.CD
Berisi Log Files Website

Keterangan :
1) Direktorat bareskrim/Polda/Polres Metro/Polestabes/Polsek Metro/Polsek dan nama satkernya
2)  Yang menyerahkan barang bukti adalah petugas DFAT Puslabfor
3)  Yang menerima barang bukti adalah point 1)
4)  Nomor takah dari Taud Puslabfor
5) Jenis barang bukti elektronik dapat berupa personal Computer (PC), laptop, netbook, tablet, harddisk, handphone, simcard, harddisk external, flashdisk, digital camera, memory card, audio recorder dan lain-lain.
Pada CoC yang kami buat terdapat tabel untuk deskripsi barang bukti yang ditemukan, deskripsi kasus, dan deskripsi penyidik/investigator.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar