Dibawah ini dijabarkan beberapa karakteristik bukti digital yang diambil dari beberapa sumber :
1. Judul : Judges awareness, understanding, and application of digital evidence (oleh Gary Kessler)
Karakteristik bukti digital :
- dari sisi penyimpanan : volume bukan menjadi isu permasalahan, tidak terorganisir dengan baik
- dari sisi backup (cadangan) : sudah lumrah jika backup dilakukan, volatile, backup terdistribusi
- dari sisi proses copy : terdapat copy-an untuk semua versi, terdapat metadata
- dari sisi transmisi : eletronik, dapat diubah, pendistribusian tanpa batas
- dari segi keamanan : perimeter global, terenkripsi
2. Judul : Digital Evidence Cabinets: A Proposed Framework for Handling Digital Chain of Custody (oleh Yudi Prayudi, Ahmad Ashari, Tri K Priyambodo)
Karakteristik bukti digital :
- mudah untuk diduplikasi dan ditransmisikan
- sangat rentan untuk dimodifikasi dan dihilangkan
- mudah terkontaminasi oleh data baru
- time sensitive
- dimungkinkan bersifat lintas negara dan yurisdiksi hukum
3. Judul : UU no.11 tahun 2008 tentang Informasi, Teknologi, dan Elektronik (ITE)
Karakteristik bukti digital :
- Dapat diakses
- Dapat ditampilkan
- Dapat dijamin keutuhannya
- Dapat dipertanggungjawabkan sehingga menerangkan suatu keadaan
- Tidak mudah rusak
- Mudah diperbanyak
- Mudah hilang
Sumber :
Kessler, G. C. (2010). Judges’ awareness, understanding, and application of digital evidence (Doctoral dissertation, Nova Southeastern University). Diakses dari http://www.garykessler.net/library/kessler_judges&de.pdf
Prayudi,
Y., Ashari, A., & Priyambodo. T. K. (2014). Digital evidence
cabinets: A proposed framework for handling digital chain of custody.
International Journal og Computer Applications. Diakses dari :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar