Apa sih forensik itu?
Forensik merupakan ilmu lintas disiplin, ilmu ini tidak terbatas pada ilmu kimia
dan biologi saja tapi juga mencakup ilmu fisika, geologi, psikologi, informatika, dan berbagai ilmu sosial lainnya.
Kata
forensik berasal dari kata Latin forēnsis, yang berarti "dari atau
sebelum forum". Saat ini, forensik merupakan istilah yang
digunakan sebagai sinonim untuk "hukum" atau "terkait dengan
pengadilan".
Dalam investigasi kasus kriminal, penyelidik akan mengumpulkan material
bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), korban dan atau tersangka.
Ilmuwan forensik kemudian akan memeriksa material ini dengan seksama
menggunakan prinsip-prinsip sains. Hasilnya lantas dijadikan bahan
pendukung proses penyidikan polisi dan persidangan. Forensik adalah bukti hukum yang disajikan ke pengadilan
sebagai kategori presentasi publik.
Prinsip dasar ilmu forensik dipelopori oleh Dr Edmond Locard yang dikenal dengan Locard Exchange Principle.
Apa itu Locard Exchange Principle?
Locard Exchange Principle merupakan konsep yang dikembangkan oleh Edmond Locard (1877 – 1966). Dia adalah ilmuwan muda polisi di bidang
forensic, Locard berspekulasi bahwa tidak ada aktivitas yang tidak
memiliki jejak sebagai konsekuensi dari aktivitas tersebut. Ini adalah
bagian terakhir yang menciptakan nilai tertinggi untuk investigasi
kriminal. Dengan menunjukkan hubungan antara orang, tempat, dan hal-hal
yang terlibat dalam tindakan pidana adalah merupakan fokus dari ilmu
forensik. Locard menyadari bahwa pemindahan dan ketekunan terhadap
puing-puing jejak ini adalah kunci untuk mengungkap kegiatan kriminal.
Mengenal Forensik Digital
Digital forensic adalah sebuah cabang dalam ilmu komputer yang mempelajari mengenai investigasi, analisa, recovery, dan management data dari media digital yang biasanya setelah terjadi aksi kriminal cyber. Digital forensic memiliki sub cabang keilmuan lagi, yaitu komputer forensik, mobile device forensic, network forensic, dan database forensic. - See more at: http://pcbolong.blogspot.com/2011/10/digital-forensic.html#sthash.nJnuf8Nu.dpuf
Forensik digital adalah sebuah cabang dalam ilmu komputer yang mempelajari mengenai investigasi, analisa, recovery, dan manajemen data dari media digital setelah terjadinya computer crime. Tujuan utama dari kegiatan forensik digital adalah untuk mengamankan dan
menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari
suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem
komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen
elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket
yang berpindah melalui jaringan komputer. Karena itu, keberadaan barang bukti digital sangat penting dalam investigasi kasus computer crime. Dengan adanya barang bukti, investigator dan forensic analyst dapat mengungkap kasus tersebut dengan kronologis yang lengkap untuk kemudian melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya. Bukti digital merupakan informasi yang didapat dalam bentuk digital. Barang bukti yang ditemukan dalam investigasi kejahatan komputer dapat berupa barang bukti elektronik dan barang bukti digital. Contoh barang bukti bukti elektronik dapat berupa harddisk, notebook, smartphone, tablet pc, memory card, sedangkan contoh barang bukti digital yaitu log, foto, video, audio, text.
Dalam melakukan investigasi terdapat 14 tahap, yaitu :
1. Identifikasi jenis kejahatan
2. Mengumpulkan barang bukti awal
3. Penerbitan surat pengadilan
4. Pelaksanaan prosedur tanggapan dini (pengamanan TKP untuk mencari bukti)
5. Pembekuan barang bukti pada TKP
6. Memindahkan barang bukti ke laboratorium forensik
7. Membuat copian/kloning barang bukti
8. Pengembangan MD5 checksum barang bukti
9. Penyiapan chain of custody barang bukti
10. Menyimpan barang bukti asli di tempat yang aman
11. Menganalisis copian barang bukti
12. Menyiapkan laporan forensik
13. Penyerahan hasil laporan
14. Jika dibutuhkan, penyertaan saksi ahli di pengadilan
Sumber :
http://news.okezone.com/read/2013/09/27/373/872992/mengenal-ilmu-forensik-yuk http://pcbolong.blogspot.com/2011/10/digital-forensic.html
Digital forensic adalah sebuah cabang dalam ilmu komputer yang mempelajari mengenai investigasi, analisa, recovery, dan management data dari media digital yang biasanya setelah terjadi aksi kriminal cyber. Digital forensic memiliki sub cabang keilmuan lagi, yaitu komputer forensik, mobile device forensic, network forensic, dan database forensic. - See more at: http://pcbolong.blogspot.com/2011/10/digital-forensic.html#sthash.nJnuf8Nu.dpuf
Digital forensic adalah sebuah cabang dalam ilmu komputer yang mempelajari mengenai investigasi, analisa, recovery, dan management data dari media digital yang biasanya setelah terjadi aksi kriminal cyber. Digital forensic memiliki sub cabang keilmuan lagi, yaitu komputer forensik, mobile device forensic, network forensic, dan database forensic. - See more at: http://pcbolong.blogspot.com/2011/10/digital-forensic.html#sthash.nJnuf8Nu.dpuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar